01
Administrasi Kewilayahan
Koordinasi pengembangan wilayah, batas daerah, toponimi, administrasi pertanahan, serta tertib administrasi kewilayahan.
Pelayanan
Pilih rumpun layanan, siapkan kebutuhan atau dokumen pendukung, lalu hubungi tim Biro Pemerintahan untuk koordinasi lebih lanjut.
Alur sederhana
Dokumen lengkap membantu tim memetakan kebutuhan dan menghubungkan Anda dengan unit yang tepat.
Tentukan dukungan yang paling sesuai.
Lampirkan surat dan rincian kebutuhan.
Sampaikan melalui email resmi badan.
Tim menghubungi narahubung yang tertera.
01
Koordinasi pengembangan wilayah, batas daerah, toponimi, administrasi pertanahan, serta tertib administrasi kewilayahan.
Fasilitasi sinkronisasi urusan pemerintahan, NSPK, SPM, kepala daerah dan legislatif, serta penataan otonomi daerah.
Koordinasi penyusunan LPPD, LKPJ, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan peningkatan kapasitas.
Fasilitasi kerja sama antardaerah, swasta dan luar negeri, instansi vertikal, TKKSD, serta forum koordinasi pemerintahan.
Layanan terhubung