Detail Layanan
Kerja Sama Daerah
Fasilitasi kerja sama antardaerah, swasta dan luar negeri, instansi vertikal, TKKSD, serta forum koordinasi pemerintahan.
Manfaat
Fasilitasi kerja sama antardaerah, swasta dan luar negeri, instansi vertikal, TKKSD, serta forum koordinasi pemerintahan.
Syarat layanan
- Surat permohonan resmi dari perangkat daerah/instansi
- Uraian kebutuhan atau ruang lingkup koordinasi
- Dokumen dan data pendukung yang relevan
- Narahubung yang dapat dihubungi
Alur pelayanan
- Pilih rumpun layanan
- Siapkan surat dan dokumen pendukung
- Sampaikan permohonan kepada Biro Pemerintahan
- Tim memverifikasi dan mengoordinasikan tindak lanjut