Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(0717) 438865 biropemerintah@babelprov.go.id

Tentang Kami

Koordinasi yang menjaga pemerintahan tetap selaras

Biro Pemerintahan membantu merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi kebijakan teknis di bidang otonomi daerah dan kerja sama.

Gedung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Sekretariat DaerahSerumpun Sebalai

Mandat organisasi

Menguatkan tata kelola dari wilayah hingga kolaborasi

Biro Pemerintahan membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan perumusan kebijakan teknis.

Ruang kerjanya meliputi Administrasi Kewilayahan, Otonomi Daerah, serta Kerja Sama—agar hubungan antarpemerintah, batas dan tata wilayah, evaluasi kinerja, serta kolaborasi daerah berjalan tertib dan terarah.

KoordinatifMenyatukan perangkat daerah dan mitra kerja
KolaboratifMendorong kerja sama yang memberi manfaat
AkuntabelMemantau, mengevaluasi, dan melaporkan kinerja

Tugas dan fungsi

Mandat resmi Biro Pemerintahan

Mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 68.A Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah.

Buka dasar hukum
  1. 01

    Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dan kerja sama luar negeri yang menjadi kewenangan Provinsi.

  2. 02

    Menyelenggarakan kebijakan di bidang pemerintahan dan kerja sama luar negeri yang menjadi kewenangan Provinsi.

  3. 03

    Menyelenggarakan administrasi Biro Pemerintahan.

  4. 04

    Menyelenggarakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Biro Pemerintahan.

  5. 05

    Menyelenggarakan fungsi lain yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kenali organisasi

Lihat siapa mengerjakan apa

Bagan interaktif membantu memahami unit, pejabat, tugas, dan hubungan koordinasinya.

Lihat struktur