Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(0717) 438865 biropemerintah@babelprov.go.id

Detail Layanan

Administrasi Kewilayahan

Koordinasi pengembangan wilayah, batas daerah, toponimi, administrasi pertanahan, serta tertib administrasi kewilayahan.

Manfaat

Koordinasi pengembangan wilayah, batas daerah, toponimi, administrasi pertanahan, serta tertib administrasi kewilayahan.

Syarat layanan

  • Surat permohonan resmi dari perangkat daerah/instansi

  • Uraian kebutuhan atau ruang lingkup koordinasi

  • Dokumen dan data pendukung yang relevan

  • Narahubung yang dapat dihubungi

Alur pelayanan

  1. Pilih rumpun layanan

  2. Siapkan surat dan dokumen pendukung

  3. Sampaikan permohonan kepada Biro Pemerintahan

  4. Tim memverifikasi dan mengoordinasikan tindak lanjut